Cari Blog Ini

Minggu, 19 Juni 2011

Agustin Teras Narang, SH




Nama: Agustin Teras Narang, SH
Lahir: Banjarmasin, 12 Oktober 1955
Agama: Kristen
Pekerjaan: Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009
Istri: Moenartining T. Narang, SH
Anak:

1. Agnesya Munita Narang (Lahir 22 Juni 1984)
2. Bernika Yustiasiana Narang (Lahir 22 Januari 1986)
3. Alfina Kathlinia Narang (Lahir 5 Mei 1990)

Orangtua:

Ayah Waldemar August Narang (Meninggal 1981)
Ibu Adile Mangkin

Pendidikan:
-SD Kristen Banjarmasin (1967)
-SMP Bruder Banjarmasin (1967-1970)
-SMAN I Banjarmasin (1970-1973)
-S1 Fakultas Hukum UKI Jakarta (1973-1979)

Alamat Rumah:
Rumah Pribadi: Jl Kayu Putih VIII D No 30, Pulogadung, Jakarta Timur
Telp. (021) 45884.5937
Rumah Dinas: Wisma DPR RI Blok B-1/131, Kalibata, Jakarta Selatan
Telp. (021) 798.9650
 
 
BIOGRAFI

Agustin Teras Narang

Bejana yang Sedang Ditempa

Pada diri Agustin Teras Narang, pria kelahiran Banjarmasin 12 Oktober 1955, mengalir ‘darah’ politisi sebagai warisan dari Ayahnya, Waldenar August Narang. Sang Ayah yang berdarah asli suku Dayak Ngaju, berasal dari Mandomai sebuah desa kecil di pinggiran daerah aliran sungai Kapuas, Kalimantan Tengah yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan, itu selalu memotivasi anak bungsu dari tujuh bersaudara ini semenjak masa SMA, supaya menjadi politisi terkemuka sebagaimana politisi-politisi besar dari negara maju seperti Amerika Serikat.

Karena itu, untuk mencapai ke sana, August Narang yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, pengusaha eksportir yang sukses, sekaligus pemilik sejumlah hotel di bumi Kalimantan Tengah, berpesan agar Teras Narang menguasai soal-soal hukum terlebih dahulu, juga sebagaimana tradisi politisi hingga para presiden AS sekalipun. Tujuannya supaya Teras Narang mempunyai kemampuan profesional untuk membentuk jati diri sebagai tokoh politisi terkemuka, sekaligus negarawan yang kelas dan ketokohannya kelak jauh melebihi kiprah Sang Ayah.

Teras Narang kala masih muda memang sudah sering diajak berdiskusi politik sambil berdagang keliling, oleh Ayahnya yang awalnya pedagang kecil-kecilan itu. Berdiskusi dan berkeliling itulah kesempatan terbaik bagi Sang Ayah untuk berulang-ulang mengatakan, bahwa suatu saat Teras nanti haruslah menjadi sarjana hukum karena Presiden di Amerika Serikat kebanyakan adalah sarjana hukum. “Biar kamu juga tahu apa itu hukum, kata beliau. Keinginan untuk menjadi sarjana hukum itu kemudian terpatri di diri saya,” kata Teras Narang, mengulang kembali penuturan Sang Ayah, yang sangat dikasihi sekaligus menjadi idolanya berpolitik itu.

Hingga Waldenar August Narang meninggal dunia di tahun 1981, sebagian besar pondasi dasar pesan-pesan politik Sang Ayah tadi sudah berhasil dilaksanakan Agustin Teras Narang. Ia, saat itu sudah menjadi seorang sarjana hukum dan sedang bekerja sebagai pengacara di sebuah kantor konsultan hukum. Teras memang sudah berikhtiar kuat untuk memenuhi keinginan politik Sang Ayah, seperti dengan merantau ke Jakarta di tahun 1973 untuk mengambil kuliah Fakultas Hukum di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, hingga lulus tahun 1979. Dua tahun terakhir diantara masa kuliahnya (1977-1979) itu, bahkan sudah ia isi dengan menduduki kursi Ketua LBH Fakultas Hukum UKI.

Segera Tunaikan Pesan Ayah
Begitu lulus sarjana hukum, dan setelah sempat memperdalam ilmu hukum di London, Inggris, selama sembilan bulan Teras Narang kembali ke Jakarta sebab sudah kadung ingin segera menunaikan pesan-pesan politik Ayahnya. “Saya sudah sarjana hukum, ngapain lagi saya enak-enakan tinggal di London,” kata Teras Narang, suatu ketika kepada Haposan Tampubolon dan Henry Maruasas dari Tokoh Indonesia, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta.

Teras pun mulai membangun karir profesional dengan bergabung di sejumlah kantor konsultan hukum kondang (antara tahun 1979 hingga 1989), diantaranya di kantor pengacara “Kusnandar and Associates”, kantor pengacara “RO Tambunan, SH & Associates”, dan kantor pengacara “Albert Hasibuan, SH & Associates”. Karena begitu besarnya hasrat untuk mewujudkan cita-cita politik Sang Ayah, ketika Waldemar August Narang meninggal dunia tahun 1981 Teras Narang lebih suka menyerahkan pengelolaan perusahaan keluarga, yang semakin maju itu, sepenuhnya kepada Ibunda Adila Mangkin yang juga berdarah asli Dayak dari bumi Kalimantan Tengah, dan kepada saudara-saudara kandung lainnya. Teras Narang tak mau mencampuri urusan perusahaan keluarga yang sesungguhnya telah memberinya kehidupan yang cukup, termasuk biaya pendidikan tinggi. Teras lebih ingin mencapai sesuatu yang lain.

Berbekal kemampuan profesional dan pengalaman yang cukup Teras akhirnya mendirikan sendiri kantor konsultan hukum, yang diberinya nama “A Teras Narang, SH & Associates”, pada tahun 1989 terletak di Jalan Teuku Cik Di Tiro No. 12, Jakarta Pusat. Ia segera menjadi pengacara yang mandiri kendati berusia masih relatif muda, 34 tahun. Berbagai organisasi profesi advokat ia masuki untuk memperluas wawasan hukum. Ia adalah advokat berintegritas tinggi yang menerapkan sistem timer dalam memberikan jasa konsultansi hukum terhadap klien, demi menjunjung tinggi profersionelisme kerja. Bersamaan itu pula, ia adalah advokat yang mau membela rakyat tak mampu secara ekonomi namun teraniaya secara hukum.

Pada masa-masa bergelut sebagai pengacara Teras Narang memang sosok advokat yang moderat, yang sulit untuk terpancing berbicara keras, atau mengungkap sisi-sisi negatif pihak lain, melainkan lebih cenderung memandang orang lain secara wajar dan dari segi positifnya. Ia meyakini tidak ada manusia yang sempurna karena setiap orang memiliki keterbatasan dan kelemahan.

Teras Narang kemudian memulai memasuki jalur yang dahulu dikehendaki Sang Ayah, yakni untuk bergerak sebagai politisi dan negarawan terkemuka, persis begitu Indonesia memasuki reformasi hukum dan politik di tahun 1998. Iapun terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Pemilu 1999 mewakili konstituen PDI Perjuangan. Di Gedung MPR/DPR Senayan ia bergabung dalam Komisi II, yang membidangi masalah-masalah hukum, hak azasi manusia dan pemerintahan dalam negeri.

Pada posisi itu, tiga setengah tahun terakhir, dipercaya menjabat sebagai Ketua Komisi, Teras Narang memiliki banyak kesempatan untuk ikut mewarnai produk-produk hukum dan perundang-undangan, termasuk diantaranya undang-undang politik yang akan menjadi acuan pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung pada 23 Juni 2005, yakni UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dia memang cepat menonjol di kalangan anggota DPR karena kemampuannya yang mumpuni di bidang hukum dan perundang-undangan. Sehingga, ketika Pemilu 2004 berlangsung ia tetap dipercaya warga Kalimantan Tengah mewakili daerah asalnya itu. Demikian pula dengan jabatan sebagai Ketua Komisi III, pengembangan dari Komisi II periode sebelumnya, yang membidangi masalah hukum dan perundang-undangan, HAM dan keamanan, itu tetap awet berada di pangkuannya.

Menjadi Politisi dan Negarawan
Ke depan Agustin Teras Narang sedang menguji kemampuan politik dan jiwa kenegarawanannya yang sejati, sekaligus membuktikan pesan-pesan politik Sang Ayah untuk menjadi politisi terkemuka yang mengerti hukum. Ia adalah kandidat terkuat Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010, berpasangan dengan Ir. H. Ahmad Diran yang sehari-hari menjabat Bupati Kotawaringin Barat. Keduanya dicalonkan oleh PDI Perjuangan.

Sebagai politisi sekaligus berjiwa negarawan, ATN, panggilan akrabnya, sudah berbulat tekad untuk turut serta membangun daerah asalnya. Ia rela mempertaruhkan jabatan dan posisi politisnya saat itu untuk maju ke gelanggang pemilihan. Ia menyebutkan, apabila ia dan pasangannya terbukti tidak memperoleh kepercayaan dan dukungan kuat dari rakyat Kalimantan Tengah, dalam pengertian lain ia dan pasangannya tidak terpilih menjadi Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010, maka Teras Narang bersedia mengundurkan diri sebagai anggota DPR.

Ia akan menunjukkan sikap dan jiwa kenegarawanannya di situ. Menjadi Gubernur yang dipercaya sepenuhnya oleh rakyat pemilih, atau sama sekali tidak menjadi apa-apa, ia akan terima apa adanya jika memang itu adalah kehendak rakyat. “Kalau saja pada pilkada nanti, saya tidak terpilih, maka saya akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR-RI,” kata Teras Narang, sebagaimana tertulis dalam situs resminya yang diperuntukkan sebagai media kampanye, ATN-Centre.Com.

“Kalau saja hasil pilkada nanti saya tidak dipercaya, maka tentunya saya harus tahu diri dan tidak lagi berani mewakili masyarakat Kalteng pada tingkat nasional,” ucap pria yang sudah lama ditokohkan oleh warga Kalimantan Tengah yang bermukim di Jakarta, terlebih oleh warga yang masih tinggal di Bumi Kalimantan Tengah. Teras Narang bertahun-tahun dipercaya memimpin sebagai Ketua Forum Komunikasi Warga Kalimantan Tengah, di Jakarta. Ibarat sebuah bejana yang sedang ditempa di pelarikan, untuk dibentuk menjadi sesuatu sesuai keinginan penempanya, Teras Narang saat ini adalah bejana yang sedang dibentuk menjadi pemimpin sejati, bagi seluruh warga Kalimantan Tengah yang akan bertindak sebagai ‘penempa’ (pemilih) di ‘pelarikan’ Pilkada Langsung pada 23 Juni 2005 nanti.

Menjadi anggota DPR atau menjadi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), bagi Teras Narang sesungguhnya sama saja sebab sama-sama mewakili masyarakat Kalteng. Sehingga keputusan untuk memilih menjadi Gubernur Kalimantan Tengah, atau sama sekali tidak lagi mewakili masyarakat Kalimantan Tengah baik di parlemen maupun di eksekutif jika itu memang dikehendaki oleh rakyat melalui Pilkada langsung 23 Juni 2005, Teras Narang tetap bertekad dan berkomitmen kuat untuk membangun daerahnya yang dikenal masih sangat terpuruk hingga saat ini.

Karena itu kepada masyarakat Kalimantan Tengah Teras Narang mengingatkan, Pilkada 23 Juni 2005 adalah kesempatan terbaik untuk menentukan sikap dan pilihan serta menentukan sendiri nasib apakah mau tetap terpuruk seperti sekarang, atau sebaliknya ingin lebih maju dan sejahtera. Selain mengingatkan, ATN juga mengajak seluruh warga Kalimantan Tengah untuk bersama-sama mewujudkan hari esok lebih baik. Baginya, kalau masyarakat Kalteng ingin berubah maka inilah saat yang tepat untuk berubah.

ATN menyebutkan alasan dirinya bersedia maju sebagai calon gubernur, tak lain dan tak bukan adalah karena panggilan hati nurani yang sangat kuat untuk berbuat sesuatu kepada tanah dan daerah kelahirannya itu. Ia juga merasakan ada sesuatu yang kurang bilamana belum dapat berbuat maksimal untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kalteng, kendati namanya sudah tersohor sebagai politisi kawakan di tingkat nasional.
Dekat dengan Rakyat
Teras Narang mencalonkan diri sebagai Gubernur supaya bila terpilih bisa menyentuh dan membantu rakyat Kalteng secara langsung, berjuang maksimal serta membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Ia ingin sekali memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan rakyat Kalteng dengan cara menyentuhnya secara nyata. Selama ini Teras Narang masih sulit melakukan hal itu secara langsung, kendati ia enam tahun terakhir sudah duduk sebagai wakil Kalteng di DPR dan dua kali diantaranya menjabat sebagai Ketua Komisi.

Karena itulah, Teras Narang akan mencoba memperbaiki kehidupan warga Kalteng yang masih sangat prihatin itu dengan menetapkan empat prioritas utama sebagai agenda pembangunan, yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang hasil akhirnya akan dimanfaatkan kembali untuk membangun bumi Kalimantan Tengah. Agenda pembangunan tersebut sangat cocok sekali dengan kebutuhan seluruh warga, demikian pula cocok dengan kondisi alam Kalteng.

Jika rakyat memilih Teras Narang menjadi Gubernur, ia akan memimpin daerah Kalimantan Tengah yang memiliki potensi ekonomi dan sumber daya alam yang luar biasa itu dengan mengangkat segala potensi yang ada ke permukaan. Caranya dengan menelurkan sejumlah kebijakan yang serba berpihak kepada rakyat. Warga Kalteng selama ini senantiasa tertinggalkan hanya karena kebijakan-kebijakan yang ada tidak pernah berpihak kepada rakyat, dan diperparah lagi banyak oknum yang lebih suka menjarah kekayaan daerah lalu tanpa merasa bersalah membiarkan rakyat tertinggal.

Jika terpilih sebagai Gubernur Teras Narang juga akan mengakhiri opini lama tentang rakyat Kalteng, khususnya suku Dayak yang selalu dianggap bodoh dan tidak mengerti apa yang terjadi. Teras Narang adalah pemimpin yang tegas yang memiliki komitmen kuat terhadap kepentingan rakyat banyak di Kalimantan Tengah. Ia tidak bisa tinggal diam sebab hatinya bergolak melihat ketidakadilan yang selama ini terjadi. “Kalau Tuhan mengijinkan saya adalah pemimpin itu, saya tidak akan berpaling dari rakyat,” kata Teras Narang, pemimpin berkepribadian kuat dan teguh memegang prinsip kebenaran.

Sebagai pemimpin Teras Narang telah mempersiapkan sejumlah kebijakan pemerintahan dan perekonomian daerah yang jelas-jelas lebih dahulu mementingkan kebutuhan mayoritas rakyat Kalteng. Seperti, hutan harus diberdayakan untuk rakyat. Ia pun akan berkebun di bekas-bekas “hutan gundul” yang ditinggalkan “penjajah” tanah Kalteng. Ia juga akan mengajak rakyat untuk menjadikan hutan-hutan memiliki nilai ekonomis kembali. Semua itu akan ia peruntukkan bagi rakyat.

Banyak daerah pedalaman yang sudah dapat menikmati listrik hasil swadaya masyarakat, dimana mesin gensetnya berasal dari sumbangan Teras Narang. Sumbangan itu sebenarnya tidak semata-mata dimaksudkan untuk menerangi kehidupan pedalaman di malam hari. Melainkan, Teras Narang ingin supaya rakyat Kalimantan Tengah tahu bahwa malam hari juga bisa dijadikan terang, sebab teknologi bukan hanya milik warga Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Asalkan kebijakan dilakukan secata tepat dan para putera bangsa, khususnya putera Kalteng, siap mengabdikan diri. Untuk itu, ATN menyatakan siap menjadi Gubernur Kalteng. “Saya bukan orang yang berlebih. Namun apa yang saya miliki selalu saya gunakan untuk membantu rakyat. Saya tidak suka banyak daerah di Kalimantan Tengah dikatakan tertinggal. Kami ditinggalkan oleh kebijakan yang tidak berpihak,” cetus Teras Narang.

Bila terpilih menjadi Gubernur Kalteng, ia bertekad akan menelurkan kebijakan yang serba berpihak kepada rakyat untuk menjadikan hari esok yang lebih baik di bumi Kalimantan Tengah. Teras mengakui hal itu hanya akan bisa terwujudkan bila setiap pemimpin seperti dirinya bergerak bersama-sama dengan rakyatnya. Seperti yang sudah pernah ia buktikan saat aktif dalam usaha pembentukan pemekaran delapan kabupaten baru di provinsi Kalimantan Tengah, yang berhasil mencapai sukses gemilang dan menyenangkan hati banyak warga.

Kini, Agustin Teras Narang adalah ibarat bejana yang sedang ditempa langsung oleh rakyat pemilih menjadi pemimpin, yakni rakyat yang selama enam tahun terakhir telah memercayainya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif DPR. Menjadi pemimpin seperti apa Teras Narang kelak, jawabannya sama seperti mau menjadi bejana yang bagaimana ia akan dibentuk oleh penempanya.

Sumber : tokoh-indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...